Jakarta---- (Dikdas): Ujian Nasional (UN) bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama/sederajat akan digelar pada 4-6 Mei 2015. Diperkirakan siswa SMP/MTs peserta UN tahun ini berjumlah 4.001.427 siswa.

Berbeda dengan tahun lalu, mulai tahun ini Pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak menggunakan nilai UN untuk menentukan kelulusan siswa. Menurut Mendikbud Anies Baswedan, kelulusan siswa sepenuhnya menjadi wewenang sekolah. Sekolah akan menggelar ujian evaluasi dan ujian akhir sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.
“Saya percayakan 100% kelulusan murid ditentukan oleh sekolah,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat pagi, 23 Januari 2015.
Perubahan lain ihwal UN yaitu pemberian Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional kepada siswa yang berhasil mendapatkan nilai UN yang memuaskan. Surat ditujukan kepada siswa dan orang tua siswa yang berisi nilai tes, kategorisasi/levelling dan deskripsi, dan diagnostik untuk perbaikan. Hasil tersebut akan diumumkan pada 10 Juni 2015.* (Billy Antoro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar