***SELAMAT DATANG DI BLOG SMP MUHAMMADIYAH 2 SIRAMPOG***

Sabtu, 16 Mei 2015

PETUNJUK TEKNIS PENULISAN IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Sehubungan dengan telah diterbitkannya surat edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2380/H/TU/2015

Tentang: Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015

Lampiran : Surat Edaran Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2015
dan telah diterbitkannya Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 028/H/EP/2015

Tentang: Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blanko Ijazah dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015 

Lampiran : Perka Balitbang tentang Ijazah 
Sumber

Rabu, 25 Februari 2015

SURAT EDARAN PERIHAL PELAKSANAAN PROGRAM BPSDMPK DAN INTEGRASI PADAMU - DAPODIK 201

SURAT EDARAN



Nomor : 3868/J/PR/2015
Hal       : Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Tanggal : 20 Februari 2015

Yth.
Kepala LPMP Seluruh Indonasla
Kepala Dinas Pendldikan Provinsi Seluruh Indonesia
Kepala Kanwil Kemenag Seluruh Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Kepala Mapenda Kemenag Seluruh Indonesia
Kepala Sekolah/Madrasah Seluruh Indonesia

Dengan  Hormat.
Berkenaan dengan Perpres no.14 tahun 2015 tentang kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Kami sampaikan bahwa rangkaian agenda pelaksanaan program-program  BPSDMPK-PMP Kemdikbud tetap aktif dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku

Senin, 16 Februari 2015

PANDUAN CARA MEMBUAT JADWAL PEMBELAJARAN KELAS DI "PADAMU"

Pada postingan terdahulu (baca : cara membuat jadwal pembelajaran) barangkali masih sangat membingungkan bagi teman operator disini saya coba tahap demi tahap membuat panduan jadwal pembelajaran agar bisa lebih mudah dikerjakan.


Rilis 2 Februari 2015
Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas
Kuisoner Literasi TI bagi Guru
+ Ajuan NUPTK Baru (S06)
+ Registrasi PTK Baru (A05/A06)
 

Cara membuat jadwal pembelajaran ini agar bisa berhasil  dan semoga bisa dipelajari teman-teman operator.
Berikut panduannya :
Login Operator/Admin Sekolah,pilih padamu sekolah
1. Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum





2. Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum,  pilih menu Daftar Mata Pelajaran.




3. Selanjutnya pilih kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013).



4. Akan ditampilkan daftar mata pelajaran pada kurikulum yang Anda pilih.

5. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombol Sinkronisasi Data.


6. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai.


Selasa, 03 Februari 2015

CARA MEMBUAT JADWAL PEMBELAJARAN MINGGUAN DAN PROSES KEAKTIFAN PTK DI PADAMU NEGERI






PADAMU NEGERI mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan dari fitur ini sbb:
1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015. .  

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya. 

3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya. 
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b. 

b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b. 

c. Data Kurikulum 
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat. 

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal. 
 
Menentukan Kurikulum dan sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
Sebelum mengerjakan ini siapkanlah dulu jadwal pelajaran yang diberlakukan pada sekolahnya dari kelas I-VI untuk SD (misal Ia,Ib,IIa,IIb.....), begitu juga dengan SMP (misal VIIa,VIIb.....) atau SMA.

Berikut panduan entry data pengaturan jadwal kelas mingguan :

a. Tentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
Ikuti langkah-langka berikut untuk men-set kurikulum yang Anda terapkan pada sekolah Anda dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :
1. Login padamu sekolah pilih menu Sekolah, pilih Kurikulum. 
2. Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum,  pilih menu Daftar Mata Pelajaran. 
3. Selanjutnya pilih kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013).
4. Akan ditampilkan daftar mata pelajaran pada kurikulum yang Anda pilih.
5. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombol Sinkronisasi Data. 
6. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai. 
7. Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan >> Ok. 
8. Berikut hasil dari sinkronisasi mata pelajaran dengan kurikulum nasional. Untuk menambah atau membuat mata pelajaran baru, klik tombol [+] seperti pada gambar.  

9. Isi data Mapel yang diinginkan, klik Simpan jika telah sesuai.

Senin, 02 Februari 2015

Arti Haji Ifrad, Tamattu, Qiran dan Shalat Jama'


APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN HAJI IFRAD, QIRAN DAN TAMATTU’? APAKAH ADA PERBEDAANNYA?

SERTA TATACARA SHALAT JAMAK

Pertanyaan Dari:
Muqoddas AN., Jl. Veteran No. 76 Banjarnegara, Jawa Tengah 53414

Tanya:
1.   Mohon dijelaskan apakah yang dimaksud dengan haji ifrad, qiran dan haji tamattu dan apa pula perbedaan antara ketiganya.
2.  Tatkala shalat, pada waktu ruku’, i’tidal, sujud, duduk antara dua sujud dan pada waktu tahiyyat awal maupun tahiyyat akhir dapatkah ditambah dengan membaca do’a yang diambil dari al-­Qur’an, hadis ataupun do’a dalam bahasa daerah?
3.  Saya dari Banjarnegara ke Jakarta, berangkat setelah Zuhur. Oleh karena itu shalat Zuhur dan Asar saya lakukan secara jamak di rumah. Apakah shalat Zuhur dan Asar tersebut harus saya lakukan secara jamak qasar dengan empat raka’at dan dua rakaat ataukah dengan dua-dua rakaat? Dan berapa lama batasan bagi musafir untuk bisa melakukan shalat secara jamak qasar?

Jawab:
Saudara Muqaddas AN., ibadah haji memang dapat dilakukan secara tamattu’, ifrad dan qiran. Yang dimaksud dengan haji tamattu’ ialah mengerjakan ibadah haji dengan didahului oleh umrah. Adapun pelaksanaannya ialah sesampai di mikat makani ia berniat ihram untuk umrah dengan mengucapakan: labbaika ’umratan لَبَّيْكَ عُمْرَةً , kemudian berangkat ke Makkah sambil membaca talbiyah. Sesampainya di Makkah lalu melakukan tawaf serta sa’i untuk umrahnya, setelah itu bertahallul dengan mencukur atau menggunting rambut. Setelah ini selesailah umrahnya dan ia bebas dari status ihrarn, sudah bisa memakai pakaian biasa lagi. Barulah pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Zulhijjah) ia mulai berihram lagi untuk mengerjakan haji dengan segala rangkaiannya sampai selesai. Haji tamattu’ ini dikerjakan oleh orang yang tidak membawa binatang kurban (hadyu) dari tempat asalnya dan ia dikenakan dam tamattu’.